Blogger news

Pages

Thursday, April 17, 2014

Kenapa harus tetap dipelihara ?

Kukang adalah hewan lucu yang barangkali sudah tidak asing lagi bagi para pembaca blog ini. Kukang memang hewan lucu dan menggemaskan tetapi hal itu tidak membawa keuntungan bagi mereka saat ini. Kukang atau slow loris seyogianya hidup di alam tanpa gangguan dari manusia. Namun, akibat banyaknya permintaan kukang yang akan dijadikan sebagai hewan peliharaan mengakibatkan populasi mereka semakin menurun setiap harinya. Kukang atau malu-malu yang tertangkap oleh para pemburu di hutan di bawa ke pasar-pasar hewan, pasar tumpah dan pasar tradisional untuk diperdagangkan baik oleh pemburu itu sendiri atau melalui agen yang sudah biasa menjual satwa yang dilindungi. Nasib kukang yang sudah berada di pasar dapat dipastikan hidupnya akan tersiksa karena kondisi psikis dan fisik yang terluka. Gigi kukang yang dianggap berbahaya dipotong dengan menggunakan tang atau potongan kuku di lokasi pasar tersebut. Bayangkan jika gigi taring ada di potong dengan tang atau potongan kuku, bagaimana rasanya ?.

Kukang yang merupakan primata endemik Indonesia merupakan satwa yang dilindungi oleh payung hukum indonesia. Namun Pemburuan dan perdagangan kukang masih tetap terjadi baik secara terselubung bahkan terang-terangan di pasar-pasar yang ada di indonesia terutama daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kenapa perdagangan masih terus terjadi padahal penyadartahuan tentang hewan yang seharusnya dilindungi ini semakin gencarnya dilakukan oleh orang-orang yang perduli dengan nasib satwa ini. 

Pemburuan dan perdagangan tidak akan meningkat jika tidak ada permintaan dari konsumen atau orang-orang yang ingin memelihara atau menambah peliharaan kukang mereka. Para kukang lover's (komunitas yang mengklaim pecinta kukang) berusaha sebisa mungkin untuk merawat kukang mereka. Namun hidup mereka di hutan, kukang bukan hewan yang bisa di domestikasi dan dijadikan satwa peliharaan hanya untuk kesenangan para kukang lover's.  Ketika sudah bosan, kukang malang tersebut kembali diperjual belikan kepada kukang lover's yang lain. Sungguh malang nasib kukang-kukang tersebut, yang seharusnya mereka tidur di siang hari dan aktif dimalam hari dipaksa untuk bermain dimana seharusnya mereka harus tidur. 

Bagaimanapun juga, memelihara kukang adalah tindakan yang melanggar hukum menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa haram bagi umat muslim yang memelihara satwa yang dilindungi di Indonesia. Memelihara kukang adalah tindakan eksploitasi satwa yang sangat kejam. Sudah tau melanggar hukum,  satwa langka yang dilindungi, haram hukumnya untuk dipeliara, menyiksa mereka, tetapi kenapa harus tetap memelihara satwa malang ini.

Bagi anda yang merasa pecinta kukang, mari kita lestarikan populasi satwa lucu ini sehingga mereka dapat bertahan hidup di alam dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak. Dengan tidak memelihara kukang, kita juga telah menghentikan penyebaran "Zoonosis" atau penyakit yang ditularkan oleh satwa ke manusia atau sebaliknya. 

Kita dapat menikmati kelucuan satwa ini di alam, bergelantungan di ranting-ranting, berburu serangga di atas dahan pohon dan ketika mereka bersosialisai dengan  kukang yang lain di habitatnya dengan bergabung KUKANG ID (http://kukangindonesia.webs.com/). Syarat bergabung komunitas pelestari kukang ini adalah dengan tidak memelihara kukang.  

Bagi anda yang sudah terlanjur memelihara satwa malang ini, anda dapat menghubungi HotLine International Animal Rescue (IAR) Indonesia yang merupakan pusat rehabilitasi primata. Sehingga kukang yang masih dapat diselamatkan dapat dilepas-liarkan kembali ke habitatnya.

HotLine International Animal Rescue

WA/sms/telepon
085773344775
BBM 
7A33ABF0
LINE
IAR-INDONESIAhotline 
Lela, Kukang sumatera yang sedang direhabilitasi agar dapat kembali ke habitatnya.



 

Blogger news

Blogroll

About

Fauzi Iskandar